KEMANDIRIAN BANGSA
Pidato bung Karno pada 1 Juni 1945 tentang Pancasila.
Berikut kutipan substansi pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945
Selama tiga hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka? Merdeka merupakan suatu kemandirian politik.
Jangan terlalu “jlimet” mengartikan merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia merdeka ketika lebih dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu bagai jembatan dan di seberang jembatan.
Itulah prinsipnya, kita sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan jangan jlimet memikirkan harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus merdeka sekarang, sekarang dan sekarang.
Uni Soviet, Saudi Arabia dan Amerika Serikat ternyata sanggup mempertahankan kemerdekaannya. Apabila kemerdekaan dibandingkan dengan perkawinan , aa yang berani lekas kawin , ada yang takut, ada yang harus tunggu punya rumah dan sebagainya baru kawin.
Saudara kita si Marhaen berani kawin walaupun Cuma punya satu tikar dan gubug. Kita sekarang mau merdeka atau tidak!
Di dalam Indonesia merdeka, barulah kita memerdekakan rakyat kita satu per satu. Di dalam Indonesia merdeka kita sehatkan dan sejahterakan rakyat kita. Kalau kita sudah bicara tentang merdeka, kita bicarakan mengenai dasar, philosophische grondslag, weltanschaung (dasar Negara).
Hitler mendirikan Jerman di atas national sozialitische weltanschaung. Lenin mendirikan uni Soviet dengan Marxistische, Nippon mendirikan Dai Nippon di atas Tenno Koodoo Seishin. Ibnu, yaitu Islam Saud mendirikan Saudi Arabia diatas dasar agama.
Weltanschaung harus kita bulatkan dulu sebelum Indonesia merdeka dan para idealis di dunia bekerja mati-matian untuk menyusun dan merea merealisasikan weltanschauung mereka.
Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari di tahun 1917, tetapi weltanshaung nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschaungnya sudah dipersiapkan sejak 1922.
Dr. Sun Yat Sen mendirikan Negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanshaungnya sudah dipersiapkan sejak 1985 yaitu San Min Chu I.
1. Kebangsaan
Kita tidak mendirikan Negara buat satu orang, satu golongan, tetapi buat semua sehingga dasar pertama untuk Negara Indonesia adalah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan suatu Negara kebangsaan Indonesia, dasar kebangsaan bukan kebangsaan dalam arti sempit.
Kita bukan Cuma membicarakan bangsa, melainkan juga tanah airnya. Rakyat Minangkabau yang ada dimana-mana merasakan “kehendak akan bersatu” walaupun Minangkabau hanya sebagian kecil dari nusantara, demikian juga masyarakat Jogja, Sunda dan Bugis.
Nationale staat meliputi seluruh wilayah Indonesia yang merupakan wilayah kesatuan. Dalam sejarah kita Cuma dua kali mengalami nationale staat yaitu di masa Sriwijaya dan Majapahit. Di masa Mataram memang merdeka tapi tidak nationale staat. Orang Tiongha klasik tidak mau kebangsaan karena mereka memeluk paham Kosmopolitisme, tetapi untung ada Dr. Sun Yat Sen yang mengubah paham tersebut.
1. Internationalisme
Dasar kebangsaan ada bahayanya, yaitu dapat menimbulkan chauvinism yang bias mengarah pada uber alles. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa satu dan punya bahasa satu, tetapi Indonesia hanya satu bagian kecil dunia.
Kita akan mendirikan Negara Indonesia merdeka sekaligus menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, internationalisme tidak berarti kosmopolisme yang meniadakan bangsa. Internasionalisme tidak dapat hidup subur bila tidak berakar di bumi nationalisme , sedangkan nationalisme tidak dapat hidup di taman sarinya internationalisme. Prinsip pertama dan kedua saling bergandengan.
c. Mufakat, Perwakilan dan Permusyawaratan
Kita tidak mendirikan Negara untuk satu orang, stau golongan, tetapi semua untuk semua , satu buat semua, semua buat satu, dan agar Negara menjadi kuat perlu permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak islam, inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat kita pebaiki semua hal yang bersangkut paut agama. Golongan agama dapat memanfaatkan dasar ini untuk memperjuangkan kepentingannya.
d. Kesejahteraan Sosial
selama tiga hari belum terdengar prinsip kesejahteraan, prinsip tidak ada kemiskinan di Indonesia. Apakah kita mau merdeka dengan kaum kapitalis merajalela ataukah rakyatnya yang sejahtera.
Di Eropa dan Amerika ada badan perwakilan, tetapi nyatanya kapitalis merajalela di sana. Demokrasi yang kita perlukan bukanlah demokrasi Barat, melainkan demokrasi yang memberi penghidupan, yaitu demokrasi politik ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Kita mengenal cerita Ratu Adil dimana rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia baru yang lebih sejahtera yang dipipin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki politik, tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan rakyat.
Badan permusyawaratan kita bukan saja badan permusyawaratan politik demokrasi melainkan juga mewujudkan dua prinsip yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale rechtvaadirgheid.
Dalam badan permusyawartan kita membicarakan segaa hal, termasuk urusan kepala Negara. Diharapkan semua kepala Negara harus dipilih an Negara bukan monarki.
e. Ketuhanan
Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi setiap orang Indonesia hendaknya bertuhan dengan Tuhannya sendiri. Hendaknya rakyat bertuhan secara kebudayaan, dengan tiada egoisme agama.
Marilah kita jalankan agama secara berkeadaban, saling menghormati. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur.
Kelima dasar ini tidak dinamakan Pancadharma karena dharma berarti kewajiban, sedangkan kita saat ini membicarakan dasar.
Kelima dasar ini dinamakan Pancasila karena sila berarti asas atau dasar. Jika tidak ada yang senang, angka lima dapat diperas. Kebangsaan dan internasionalisme kebangsaan serta peri kemanusiaan diperas menjadi socio nasionalisme.
Demokrasi dan kesejahteraan diperas menjadi satu menjadi sosio demokrasi dan tinggal ketuhanan yang saling menghormati.
Dari lima tinggal tiga, yaitu sosio nasinalisme, sosia demokrasi dan ketuhanan. Ketiga dasar ini dinamakan Trisila. Jika tidak senang dengan angka tiga dan minta satu dasar ada kata Indonesia yan tulen yaiu gotong royong. Negara Indonesia yang kita dirikan harus berdasarkan gotong royong dan dasar yang satu ini dinamakan Ekasila.
Tidak ada satu pun dasar Negara yang menjelma menjadi realitas tanpa perjuangan. Jika ingin merealisasikan Pancasila , perlu perjuangan. Dengan berdirinya Negara Indonesia tidak berarti perjuangan selesai. Justru kita baru memulai perjuangan, tetapi sifat dan coraknya lain.
Demikian pidato yang disampaikan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945. (DP/ materi lemhanas)
Sumber tulisan pustakanasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar