SYARAT MENJADI ULAMAK
Definisi Ulama tidak sekedar orang yang berilmu atau hafal Al Qur'an dan Al Hadits, namun ulama adalah orang yang menyaksikan Alloh dan kekuasaan Alloh dengan ilmunya itu, ini berkaitan dengan Surah Ali imron 191
“Robbana maa kholaqta hadza bathila, Subhanaka faqinaa adzabannar”.
“Robbana maa kholaqta hadza bathila, Subhanaka faqinaa adzabannar”.
Pengertian ulama menurut Al Qur'an adalah :
“innama yakhsyalloohi min ‘ibadihil ulama”,
sesungguhnya yang paling taqwa kepada Allah diantara hambaNya adalah ulama (Fathir 28).
“innama yakhsyalloohi min ‘ibadihil ulama”,
sesungguhnya yang paling taqwa kepada Allah diantara hambaNya adalah ulama (Fathir 28).
Jadi Ulama itu orang yang berilmu yang dengan ilmunya itu semakin takut kepada Alloh, semakin takut melanggar aturan Alloh. “Walaupun hafal Quran, hafal hadits, kalau tidak takut kepada Alloh, itu bukan ulama.
Al Qur'an memberikan gambaran tentang ketinggian derajat para ulama,
"Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat". (QS. Al-Mujadalah: 11)
"Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat". (QS. Al-Mujadalah: 11)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ
الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ
“Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi) hadist ini shohih.
Saking tingginya derajat ulama hampir menyamai derajat para Nabi.
Saking tingginya derajat ulama hampir menyamai derajat para Nabi.
Pemahaman kata ulama ini saya ambil dari asalnya islam yaitu dimekkah medinnah.
Di mekkah medinah untuk menjadi Ulama / Fattawih ( ulama yang mempunyai fatwa / hukum ) kriterianya sangatlah tinggi sehingga tidaklah mudah seseorang bisa dikatakan seorang Ulama.
Kriteria atau syarat paling dasar untuk menjadi ulama menurut seorang Mufti di Mekkah Medinah, dan ini bisa diuji dibadan keulamaan / MUI nya Arab Saudi, dan ada ijazahnya, yaitu :
1. Harus hafal isi ayat ayat suci Al Qur'an mulai Surat Al Fatehah sampai Surat An Naas (juz 1 s/d juz 30).
Termasuk ilmu qiraat, qiroahsab'ah, qiroahsyaroh, dsb.
Termasuk ilmu qiraat, qiroahsab'ah, qiroahsyaroh, dsb.
2. Harus hafal makna, keterangan, dan asbabunnuzul Al Qur'an mulai dari Surat Al Kahfi s/d Surat An Naas. Maksudnya ayat ayat Al Qur'an ini harus tahu makna keterangan dan asal muasal ayat ini sehingga diturunkan dan apa sebabnya ayat ini turun dan siapa yang menyebabkan ayat ini turun, dsb.
3. Harus hafal hadist hadist dari Nabi atau Sahabat minimal 1.000 hadist s/d 2.000 hadist. Ini harus hafal baik silsilah perowi hadist, matan hadist secara lengkap, hafal secara syarahnya hadist, hafal sanad suatu hadist, mengetahui bobot kesahihannya, asbabul wurudnya (situasi datangnya hadits). Dll.
Seorang Ulama adalah orang-orang yang menjadi penyambung umat dengan Rabbnya, agama dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah sederetan orang yang akan menuntun umat kepada cinta dan ridha Alloh, menuju jalan yang dirahmati yaitu jalan yang lurus menurut Alloh Rosul. Adapun untuk menyebut / gelar seseorang yang mengajarkan islam atau yang menyebarkan ilmu islam atau dakwah tentang islam ke umat islam yang lebih cocok adalah Da'I, Ustadz / Ustadzah, Mubalegh / Mubaleghot dan syaratnya mudah, tidak perlu memakai syarat ulama yang disyaratkan di mekkah medinah, namun untuk menjadi Da'I, Ustadz, Mubalegh / Mubaleghot adalah dasar yang paling kuat, paling utama, paling penting untuk menjadi Ulama sesuai kriteria di Mekkah Medinnah, karena dasar ilmu islam / hukum islam sudah dipelajari dan ditempuh melalui pendidikan pondok pesantren ataupun tempat pendidikan islam yang mencetak Da'I, ustadz, atau Mubalegh. Saya bukanlah Ulama, tapi saya adalah muridnya Mubalegh / Ustadz yang mengenal saya dan mengajari saya ilmu agama islam menurut Alloh Rosul.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar